Dinas Perkim Kediri Gelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinas Perkim Kediri Gelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 09 Januari 2022 20:49 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dengan visinya, terwujudnya masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, berkarakter nasionalis religius, serta sejahtera berdasarkan ekonomi kerakyatan yang didukung birokrasi yang melayani. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diserkim) menggelar lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), beberapa hari lalu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kesepakatan capaian pengurangan 2021.

Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan kebijakan daerah dalam penanganan dan kolaborasi, serta pemahaman tupoksi kelompok kerja perkotaan (PKP), dan forum PKP, dapat tersampaikan kepada publik.

Imam Malik, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Disperkim Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis dari Dirjen Cipta Karya untuk mempercepat penanganan di perkotaan.

"Terkait kebijakan daerah secara formal tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021. RPJMD ini sendiri merupakan penjabaran dari visi dan misi dari Bupati Kediri ," ujarnya.

Menurut Imam, salah satu visi tersebut yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Antara lain terkait dengan , yang selanjutnya dijabarkan kembali salah satunya berupa pembangunan infrastruktur di kawasan ekonomi khusus, seperti Kampung Inggris, Simpang Lima Gumul, Kawasan Bandara, PDP Margomulyo, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

"Untuk penanganan kumuh hingga tahun 2024, terdapat beberapa pola, meliputi pemugaran yakni perbaikan bangunan gedung, sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang dilakukan tanpa perombakan mendasar dan bersifat parsial," terang Imam.

Sedang pola kedua, yakni peremajaan melalui pembongkaran dan penataan secara menyeluruh terhadap bangunan gedung, sarana dan prasarana, serta fasilitas umum. Serta pola ketiga, yakni permukiman kembali dilakukan dengan memindahkan masyarakat terdampak ke lokasi dengan klasifikasi status lahan legal.

"Rencana tindak lanjut penanganan Kabupaten Kediri adalah mengupayakan Kabupaten Kediri masuk dalam daftar penanganan kumuh nasional (RPJMN), berupaya memenuhi readliness criteria skala kawasan khususnya kawasan Kampung Inggris, sehingga masuk kedalam kategori prioritas penanganan skala kawasan melalui pendanaan loan maupun APBN reguler," bebernya.

"Berikutnya adalah melakukan identifikasi kawasan yang berpotensi kumuh melalui pendataan baseline 100-0-100 sebagai langkah awal dalam melakukan penanganan dan pencegahan, mendorong adanya kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar penanganan kumuh dapat berjalan sinergis, efektif dan efisien," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DPMPD, Dinsos, Kominfo, Dinkes, Camat Pare dan Gampengrejo, Kepala Desa Se-Kecamatan Pare dan Gampengrejo, serta perguruan tinggi. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video