Draf Perubahan Tatib Masih Ngendon di Pemprov Jatim, Penggantian AKD Pasuruan Belum Bisa Dilakukan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 10 Januari 2022 17:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski perubahan tatib (tata tertib) dan kode etik DPRD Kabupaten Pasuruan sudah selesai disahkan dalam sidang paripurna internal beberapa hari yang lalu, namun penggantian AKD (Alat Kelengkapan DPRD) belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Lantaran, draf perubahan yang diajukan Sekretariat DPRD ke Biro Hukum Provinsi Jatim masih ngendon atau belum turun.
Menurut keterangan Sobih Asrori, Ketua Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik DPRD Kabupten Pasuruan, pihaknya masih menunggu turunnya hasil persetujuan draf perubahaan tersebut. Ia memastikan, draf yang sudah dibahas bersama-sama dengan anggota dewan itu sudah final.
BACA JUGA:
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
"Kita berharap secepatnya selesai dan dikirim ke daerah, apakah draf perubahaan tatib DPRD ada koreksi atau tidak dari provinsi," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...