Bupati Trenggalek akan Beri Keringanan Pajak untuk Investor yang Terapkan Green Bisnis
Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 10 Januari 2022 22:52 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, menyampaikan bahwa dirinya bakal memberikan keringanan pajak ketika investor menerapkan green bisnis di daerahnya.
"Akan saya usulkan, nanti saya bikin perbupnya, akan saya usulkan untuk mendapatkan keringanan pajak, karena ini mendukung indikator kota hijau," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan pengurus Hipmi Trenggalek, Senin (10/1).
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
Bupati Arifin Raih Penghargaan Baznas Award
Ia memberikan contoh green bisnis yang telah diterapkan oleh salah satu pengusaha muda di Trenggalek. Pengusaha ini, kata Arifin, telah mengganti kantong plastiknya dengan pembungkus daur ulang.
Langkah tersebut sengaja diambil Bupati Trenggalek dalam rangka mendorong pengusaha memiliki produk yang kekinian, lebih adaptif terhadap iklim, dan lebih sayang pada lingkungan.
"Karena percayalah, bisnis kita semaju apa pun, uang kita sebanyak apa pun, kalau kita gak baik sama lingkungan, ancaman bencana setiap waktu akan datang," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...