Tega, Uang Teman Sendiri di ATM Dikuras, Berikut Kronologinya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 14 Januari 2022 13:35 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua warga Jombang terpaksa diamankan polisi lantaran telah melakukan pencurian uang jutaan rupiah dalam tabungan temannya sendiri. Dua pelaku itu ialah Edi Purnomo (38), warga Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Suharto alias Bogrek (58) warga Ploso dan berdomisili di Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dari Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Diwek setelah menerima laporan dari korban Umar (58), warga Kabuh, Kabupaten Jombang, pada 15 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
"Korban melaporkan ke Polsek Diwek bahwa uang tabungan dalam ATM BCA miliknya hilang diduga dicuri pelaku," ujar dia, Jumat (4/01/22).
Dikatakan, sekitar 4 bulan lalu, tepatnya 28 Oktober 2021, korban meminjamkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta memberitahukan nomor PIN kepada pelaku untuk membeli rokok di minimarket Alfamart.
"Pada saat itu korban mengira saldo uang di dalam ATM miliknya hanya Rp 80.000," terang Dwi Basuki.
Padahal, di dalam ATM tersebut di hari yang sama sekitar jam 12:00 WIB, terdapat transferan uang masuk sebesar Rp 5.000.000 dari dealer Honda Jakarta tanpa sepengetahuan korban.
Simak berita selengkapnya ...