Kabupaten Blitar Sudah Penuhi Kriteria Pemberian Vaksin Booster
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 14 Januari 2022 22:18 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar masuk sebagai salah satu dari 273 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksin booster. Hal ini karena capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen sudah terpenuhi.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Endah Woro Utami membenarkannya.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Iya, sudah bisa. Tidak harus menunggu vaksin anak usia 6-11 tahun selesai, vaksin booster sudah bisa berjalan di Kabupaten Blitar," ujar Woro, Jumat (14/1/2022).
Woro menjelaskan, vaksin booster bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seluruh Kabupaten Blitar. Termasuk di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
Simak berita selengkapnya ...