Komisi I DPRD Tuban Kembali Panggil Eksekutif, Tagih Data Terkait Pegawai Non-Job
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 14 Januari 2022 22:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban memanggil kembali pihak eksekutif terkait data aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mendapat jabatan alias non-job, pasca mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu.
Rencana pemanggilan itu tertuang dalam surat Nomor 172/35/414.050/2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Perpustakaan Daerah Tuban Tetap Buka Pelayanan Selama Ramadhan, Berikut Jadwalnya
Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menjelaskan pemanggilan kembali pihak eksekutif itu menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait data pegawai ASN yang belum mendapat jabatan dan penurunan eselon.
"Kami agendakan kembali untuk memanggil Baperjakat (sekda, asisten pemerintahan, BKPSM, kabag ortala, kabag hukum) tindak lanjut pertemuan kemarin untuk klarifikasi dan menagih data-data yang sampai sekarang belum diberikan," ujar Fahmi Fikroni kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (14/1).
Sebelumnya, Komisi I DPRD Tuban telah memanggil sejumlah Pejabat Pemkab Tuban dengan agenda klarifikasi pejabat yang non-job dan turun eselon. Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif berjanji akan memberi jawaban secara tertulis.
Komisi I DPRD Tuban mencatat, terdapat sekitar 36 pejabat eselon yang tidak mendapat tempat atau non-job, termasuk 8 mantan camat. Sedangkan sekitar 30 pejabat lainnya menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan eselonnya.
Simak berita selengkapnya ...