Ingin Menikahi Tante dari Garis Ibu, Bolehkah?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 15 Januari 2022 10:29 WIB
>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
Dahlan Iskan Ngaku Bangga Sekali terhadap HARIAN BANGSA, Ternyata Ini Alasannya
Mengunjungi Masjid Hijau Kota Bursa Turki, Unik, Inilah Ritual Dzikirnya
Kesetaraan Warga Negara dalam Fikih Siyasah, Al-Dzimmah pun Alami Pergeseran Makna
Kakak Saya Pakai Susuk Emas Karena Habis Jatuh, Bagaimana Hukumnya?
السلام عليكم
Kiai Imam yang saya muliakan, perkenalkan nama saya ikhsan dari Makassar. Saya ingin menikah dalam waktu dekat, namun ada keraguan. Calon istri, saya biasanya memanggilnya tante. Walaupun secara umur masih tua saya sekitar 2 tahun.
Saya memanggil tante karna statusnya dengan ibu saya adalah sepupu. Nenek saya dengan ibu tante saya adalah saudara kandung. Saya ingin menikahi karena agama, kecantikan, dan kepribadiannya. Bagaimana kiai? Bolehkan dalam Islam menikah dengan alur keluarga yang seperti itu?
Mohon dijawab Kiai, biar saya bisa tidak ragu-ragu menikahi tante saya. Terima kasih atas jawabannya. (Ikhsan, Makassar)
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Simak berita selengkapnya ...