Edarkan Pil Dobel L dan Sabu, Buruh Tani Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 15 Januari 2022 15:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bagus Prasetyo Widodo alias Bagio (34) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri.
Buruh tani itu diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel dan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,52 gram, 6.000 butir pil dobel L, 1 alat bong, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.
Simak berita selengkapnya ...