Setor Rp370 Juta, Tapi Istri Tetap Ditahan, Suami Kades Larangan Slampar Laporkan Dugaan Pemerasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setor Rp370 Juta, Tapi Istri Tetap Ditahan, Suami Kades Larangan Slampar Laporkan Dugaan Pemerasan

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 17 Januari 2022 19:48 WIB

Warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Mustahep, menunjukkan hasil laporan pria berinisial IBM ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Suami Kades Larangan Slampar, Kabupaten , Mustahep, melaporkan oknum LSM dan wartawan ke polres setempat terkait dugaan pemerasan. 

Menurut dia, kejadian ini bermula saat istrinya yang juga Kades Larangan Slampar, Hoyyibah, terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua plengsengan yang menggunakan anggaran dana desa di tahun 2019. 

Saat kasus tersebut diproses Kejari , Mustahep mengaku didatangi Muhammad Saniro alias Mat Pentol yang mengaku punya kenalan yang bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi istrinya, agar tak berlanjut ke persidangan.

Selanjutnya, Mustahep diantar Mat Pentol ke rumah seorang pria berinisial IBM. "Saya mengenal IBM lewat Muhammad Saniro alias Mat Pentol. Saat itu, Mat Pentol memberikan solusi, bila ingin menyelesaikan kasus istri saya dari korupsi dan jeratan hukum, bisa melalui IBM," ujar Mustahep.

Setelah mendengar cerita Mustahep, IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Hoyyibah.

"IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3," kata Mustahep kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/1).

Awalnya, Mustahep mengatakan bahwa IBM meminta uang sebesar Rp65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari , pada Juli 2021 lalu. Kemudian, IBM meminta lagi Rp35 juta.

"Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash. Terus IBM bilang ke saya, kalau mau SP3, minta uang lagi Rp350 juta. Saya bilang tidak sanggup, akhirnya dia minta Rp150 juta, saya bilang tidak sanggup, saya bilang hanya mampu membayar Rp75 juta, lalu saya kasih lagi," paparnya.

"Uang Rp75 juta itu akan diberikan ke inspektorat katanya," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan keterangan dari Mustahep, IBM meminta uang Rp250 juta untuk diberikan ke Kejaksaan dan Inspektorat .

Setelah menambah pembayaran Rp75 juta, IBM ternyata meminta lagi. Mustahep pun mengaku mengirim uang lagi ke IBM sebesar Rp45 juta dan Rp50 juta (menyicil).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video