Dua Tersangka Terkait OTT Pungli PTSL di Desa Klantingsari Akhirnya Ditahan Kejari Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Terkait OTT Pungli PTSL di Desa Klantingsari Akhirnya Ditahan Kejari Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 17 Januari 2022 21:25 WIB

Ketiga tersangka saat akan diberangkatkan ke Rutan Kejati Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua tersangka OTT terkait pungli di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten , akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) . Mereka adalah Ayu Indah Lestari (staf desa) dan Supratono (perangkat desa).

Sebelumnya pada Kamis (7 Oktober 2021) lalu, Satreskrim Polresta melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait pungli program (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan menetapkan Kades Klantingsari Wawan SB sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Aditya Rakatama mengatakan bahwa pada Senin (17/01/22), Kejari telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten .

Ada tiga tersangka dalam kasus pungli tersebut, yakni Wawan SB (kades), Ayu Indah Lestari (staf desa), dan Supratono (perangkat desa).

"Ketiganya kita tahan dalam 20 hari ke depan di Rutan Kejati Surabaya untuk menunggu persidangan," kata Adit, Senin (17/01/22).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video