Timsus Polsek Sukolilo Bangkalan Tangkap DPO Pengedar Sabu-Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 18 Januari 2022 19:23 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MY (44), warga dari Embong Dajah, Desa Bringin, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, diamankan Timsus Polsek Sukolilo, Bangkalan, Selasa (18/1). Ia ditangkap setelah menjadi buronan Polsek Sukolilo sejak bulan November 2021.
Kapolsek Sukolilo, Iptu Agus Pujiyono, mengatakan bahwa penangkapan MY didahului tertangkapnya dua orang tersangka lain, pada 14 Desember 2021.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Dari dua tersangka itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap MY di Pondok Pesantren Hidayatul Muttadi'in, Dusun Oroan, Desa Bringen, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...