Diduga Tidak Berizin, Warga Talango Sumenep Pantau Penambangan Liar di Desa Padike
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 18 Januari 2022 21:49 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Maraknya dugaan penambangan galian C liar di Sumenep, tepatnya di Kecamatan Talango, Desa Padike, ramai dan jadi perbicangan masyarakat. Pasalnya, di Kecamatan Talango sebelumnya tidak pernah ada pengerukan atau penambangan.
Anwar Riady (60), warga Kecamatan Talango, menduga tambang galian C yang ada di Talango tidak berizin.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
“Di usiaku yang sudah seja ini, usiaku kurang lebih 60 tahun, tidak pernah ada kejadian pengerukan tanah oleh siapa pun. Namun baru sekarang ini pengerukan tanah yang tidak jelas peruntukannya,” ungkap Riady kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/01/22).
Dikatakan Riady, pihaknya bersama dengan warga lainnya berencana akan menyelidiki dan mengusutnya tentang siapa yang ada di balik pekerjaan pengerusakan lingkungan di Kecamatan Talango itu.
“Kejadian ini mestinya tidak perlu tejadi. Sebab, ini adalah perbuatan pengerusakan atas lingkungan. Sebab, yang semestinya lingkungan itu dijaga atau dilestarikan kondisinya dan tidak harus dirusak,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...