Percepat Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi BOP, Kejari Pasuruan Datangkan 20 orang Saksi per Hari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 18 Januari 2022 23:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengebut pemeriksaan kasus dugaan korupsi BOP di Kemenag. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, menerangkan per hari pihaknya bisa mendatangkan 20 orang saksi untuk dimintai keterangan dari tiap-tiap lembaga penerima BOP.
"Untuk percepatan kasus BOP ini kita per hari mengumpulkan saksi-saksi 20 orang," kata Jemmy kepada HARIAN BANGSA saat ditemui di Kantor Kejari Pasuruan, Jalan Raci, Kecamatan Bangil, Selasa (18/1).
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Sebab, kata Jemmy, anggaran bantuan yang dikucurkan kepada masing-masing lembaga pendidikan tidak sama. "Bantuan disesuaikan dengan kapasitas lembaganya. Misal, TPQ dan madin itu dana bantuannya senilai 10 juta rupiah. Kemudian yang pondok pesantren skala kecil 10 juta, skala menengah 25 juta, dan skala tinggi 50 juta," terangnya.
Adapun dugaan pemotongan yang dilakukan oleh pelaku juga variatif. Ada yang 5 hingga 10 persen, juga ada yang sampai 15 hingga 20 persen.
Hanya saja, Jemmy masih enggan mengungkap pelaku dimaksud dari instansi apa. Namun, ia menjelaskan bahwa calon tersangka BOP tersebut lebih dari satu orang.
Simak berita selengkapnya ...