Pemkab Mojokerto Godok Layanan Darurat Call Center 112
Editor: Rohman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Kamis, 20 Januari 2022 00:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sedang merumuskan program layanan Call Center 112. Layanan panggilan darurat yang dinaungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini melibatkan sejumlah OPD.
Layanan tersebut menjalani penggodokan akhir melalui FGD terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak berbagai pihak yang terlibat agar bisa mendukung layanan ini agar nantinya bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan.
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Ikuti Semaan Quran, Bupati Mojokerto Suarakan Toleransi
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
"Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112, dan Kabupaten Mojokerto berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto," ujarnya, Rabu (19/1).
"Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulans atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain, karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...