Komisi A Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jatim
Editor: Rohman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 21 Januari 2022 20:32 WIB
"Kami akan concern pada penjadwalan pengesahan dana APBD provinsi agar bisa tepat pada Hari Pahlawan 10 Nopember. Sebab, ternyata molornya pengesahan APBD berdampak di bawah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sidoarjo, Mulyawan, mengungkapkan keterlambatan penggedokan APBD provinsi berdampak pada pagu definitif terlambat. Sehingga, pihaknya harus melakukan instruksi kepada desa-desa yang memang itu ada perubahan-perubahan APBD Desa dan dilakukan pada bulan ini.
Mulyawan juga menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluarnya sangat mepet, yakni 31 Desember 2021. Padahal, 31 Desember adalah batas akhir penyusunan APBD Desa.
"Karena itu untuk penyesuaian kami akhirnya mengambil keputusan agar desa-desa di Sidoarjo melakukan perubahan APBDes," kata Mulyawan. (mdr/mar)