Edarkan Sabu, Pria Nambaan Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 22 Januari 2022 20:47 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. "Pelaku kami amankan di rumahnya," ucap AKP Ridwan, Sabtu (22/1/2022).
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik itu berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...