Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 Januari 2022 12:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar kembali meresahkan warga Blitar. Gerombolan pemuda menggeber motornya di jalan raya hingga menimbulkan suara bising dari knalpot dan mengganggu pengendara lain yang sedang melintas.
Aksi balap liar ini awalnya diketahui dari unggahan seorang warga di media sosial instagram. Polisi kemudian mengecek lokasi yang dimaksud dan menemukan gerombolan pemuda sedang berada di lokasi hendak melakukan balap liar, Minggu (23/1/2022) malam.
BACA JUGA:
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
Di Kota Blitar, polisi mengamankan 15 motor dari tiga lokasi. Di antaranya Jalam Cemara, Jalan Tanjung dan jalan raya depan Kebonrojo Kota Blitar.
"Ada 15 kendaraan roda dua yang diamankan dari tiga titik," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin (24/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...