Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 Januari 2022 12:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar kembali meresahkan warga Blitar. Gerombolan pemuda menggeber motornya di jalan raya hingga menimbulkan suara bising dari knalpot dan mengganggu pengendara lain yang sedang melintas.
Aksi balap liar ini awalnya diketahui dari unggahan seorang warga di media sosial instagram. Polisi kemudian mengecek lokasi yang dimaksud dan menemukan gerombolan pemuda sedang berada di lokasi hendak melakukan balap liar, Minggu (23/1/2022) malam.
BACA JUGA:
Hujan Disertai Angin Selama 3 Jam, Puluhan Bangunan di Blitar Rusak
Pelajar di Wates Blitar Tenggelam Usai Nekat Renang di Sungai, Gara-Gara Tak Mampu Berenang di Kolam
Pemkab Blitar Stop Hewan Ternak dari Daerah yang Terkonfirmasi Kasus PMK
Tim Sepak Bola Kabupaten Blitar Berangkat ke Kualifikasi Porprov di Malang
Di Kota Blitar, polisi mengamankan 15 motor dari tiga lokasi. Di antaranya Jalam Cemara, Jalan Tanjung dan jalan raya depan Kebonrojo Kota Blitar.
"Ada 15 kendaraan roda dua yang diamankan dari tiga titik," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin (24/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...