Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi

Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 Januari 2022 12:53 WIB

Petugas polisi saat berada di lokasi balap liar yang meresahkan warga Blitar, Minggu (23/1/2022) malam. Foto: BANGSAONLINE.com

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian sempat dibuat geram dengan ulah para pemuda yang berada di lokasi balap liar. Pasalnya selain tidak memakai perlengkapan berkendara seperti helm, mereka diketahui tidak membawa STNK, SIM, hingga KTP. Bahkan mereka dengan santainya tidak memakai masker.

Selain di Kota , di waktu yang sama sebanyak 12 kendaraan roda dua juga diamankan Polsek Srengat setelah aksi balap liar dibubarkan di wilayah tersebut.

"Ini membuat suasana kurang nyaman sehingga kami tertibkan. Ada 12 kendaraan roda dua yang kami amankan," ujar Kapolsek Srengat Kompol Yusuf.

Berarti total yang diamankan tadi malam sebanyak 27 kendaraan bermotor.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video