Forkopimda Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pasukan Pamor Keris
Editor: Rohman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Senin, 24 Januari 2022 18:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar apel pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris). Agenda tersebut dilakukan untuk mengantisipasi puncak penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.
"Ini merupakan sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter, dan mobil vaksin keliling," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Senin (24/1).
BACA JUGA:
TPID Kabupaten Mojokerto Antisipasi Inflasi Saat Ramadhan
Pulihkan Konservasi Pasca-Kebakaran Hutan, Bupati Mojokerto Tanam 1.000 Bibit Buah di Begaganlimo
Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli keliling berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Apip berujar, sanksi bakal diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetap dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan, seperti di tempat wisata, tempat makan, dan pusat perbelanjaan.
Simak berita selengkapnya ...