Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap 4 Pengguna Sabu-Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap 4 Pengguna Sabu-Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 25 Januari 2022 00:57 WIB

Barang bukti dari tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Ngawi.

Dari sana, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel dengan nomor 0857-3333-6798, sebuah sepeda motor Yamaha Vega warna biru, satu buah kunci, dan bukti transfer Bank BRI atas nama terlapor. 

"Kedua terlapor berikut barang bukti yang diketemukan dibawa ke Polres Ngawi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kemudian, petugas menginterogasi kedua terlapor dan mengamankan dua orang lainnya beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana narkoba.

"Modus operandi keempat terlapor, TPK, HDP, YKD dan IRD membeli sabu-sabu untuk dipakai atau dikonsumsi sendiri," ungkapnya.

Para pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (1) Subsider Pasal 132 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video