Kejari Lamongan Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Sekaran
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 25 Januari 2022 15:03 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Kali ini dilakukan di SMAN 1 Sekaran, Selasa (25/1).
Tim yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto, melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Jaksa Masuk Sekolah untuk Kepala SMK
Kejari Kota Kediri Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2
Cegah Masalah Hukum Pada Generasi Muda, Kejari Trenggalek Gelar JMS
"Yang perlu kita sampaikan yakni pendidikan atau pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana. Pilih teman yang baik dan terus belajar sehingga menjadi anak yang berprestasi," ujarnya.
Selain itu, para pelajar di SMAN 1 Sekaran mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI. Mulai dari tugas jaksa, hingga jenis-jenis tindak pidana, seperti yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya.
"Kita menyampaikan pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Lamongan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi Covid-19," kata Kasubagbin Kejari Lamongan, Kusmi, sembari mengingatkan mereka untuk memilih teman dalam bergaul.
Sementara itu, Kasubsi Ekmon Kejari Lamongan, Yudha Warta, menjelaskan tentang UU ITE. Ia meminta mengimbau agar pelajar bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos), tidak sampai menyakiti hati orang lain.
Simak berita selengkapnya ...