Tutup Akses Warga, Pagar Tembok Green Village Singosari Malang akan Dibongkar
Editor: Rohman
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 25 Januari 2022 17:01 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan tembok setinggi 3 meter yang didirikan oleh pengembang Perumahan Green Village Singosari menimbulkan keresahan bagi warga di Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pasalnya, bangunan itu menutup akses bagi 6 rumah warga sekitar.
Melihat kejadian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekaligus mengadakan pertemuan dengan pihak pengembang di Kantor Kecamatan Singosari. Berdasarkan hasil pertemuan telah disepakati pembongkaran tembok yang menutup akses jalan warga sekitar.
BACA JUGA:
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Zia memastikan, pihak pengembang sudah menyanggupi untuk membongkar tembok dalam kurun waktu 7x24 jam. "Ya setelah kita lakukan pertemuan yang sangat alot, akhirnya pihak pengembang bersedia untuk membongkar kembali tembok tersebut," ujarnya, Selasa (25/1).
Simak berita selengkapnya ...