Dirangkai dengan Orkesan, Polsek Tanggulangin Bubarkan Acara Baksos di Desa Kalisampurno
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 25 Januari 2022 19:46 WIB
Novi melanjutkan, selain menghentikan acara tersebut, aparat kepolisian juga telah memeriksa sejumlah panitia acara untuk dimintai keterangan. Mereka terbukti melanggar Instruksi Mendagri terkait larangan mengadakan acara yang mengundang keramaian.
"Pemdesnya kami berikan teguran. Kami minta untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf karena tidak melaksanakan dengan taat Inmendagri itu. Karena kan di masa pandemi sekarang, menggelar hajatan yang mengundang karamaian ini masih tidak diperbolehkan," pungkasnya. (cat/rev)