Komisi A DPRD Jatim Inisiasi Revisi Perpres 33 Tahun 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A DPRD Jatim Inisiasi Revisi Perpres 33 Tahun 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 26 Januari 2022 00:44 WIB

Komisi A DPRD Jatim menginisiasi revisi Perpres 33 Tahun 2020 lewat Forum Diskusi tentang Hak Keuangan dan Kedudukan Anggota DPRD dalam Sistem Pemerintahan. foto: istimewa

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Jatim II ini menilai daerah sekelas Jawa Timur yang pengelolaan keuangannya sangat bagus tetapi anggota DPRD-nya memiliki keluhan tentang keuangan yang sangat serius. Ini menjadi tanda atau sinyal yang harus direspons secara memadai oleh Menteri Keuangan. Sebab, ini akan akan berimplikasi serius kalau tidak segera diselesaikan.

"Saya akan lebih serius lagi memperjuangkan agar Perpres 33 ini segera direvisi. Sebenarnya pemerintah sudah tahapan revisi, prosesnya sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Misbakhun.

Sementara itu, Agung Widiadi, Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya banyak mendapat masukan dalam forum diskusi yang diinisiasi Komisi A DPRD Jatim. Masukan ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

Pihaknya mengaku sudah menangkap aspirasi yang disampaikan oleh DPRD Jatim terkait Perpres 33 Tahun 2020. Menurutnya, ini tak hanya sekedar teknis keuangan tapi menyangkut banyak aspek. Karena itu pihaknya siap bekerjasama dengan pihak terkait demi perbaikan ke depannya.

"Kalau ditanya revisi (Perpres 33), kami sulit memberikan target. Tapi kami berharap secepat-cepatnya bisa dilaksanakan," pungkas Agung. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video