Satu Reseller Invest Yuk dari Tuban Ditetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Reseller Invest Yuk dari Tuban Ditetapkan Tersangka

Editor: Rohman
Wartawan: Suwandi
Rabu, 26 Januari 2022 23:15 WIB

Seorang mahasiswi dari Kecamatan Tuban, FZ (21), yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan berkedok investasi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - FZ (21) seorang mahasiswi dari Kecamatan Tuban ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan berkedok investasi. , AKBP Darman, membenarkan hal ini.

FZ diketahui bertindak sebagai reseller invest yuk yang berpusat di Kabupaten Lamongan. Akibatnya, puluhan orang menjadi korban dan melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Lamongan.

"Sampai saat ini sudah 47 orang korban yang melapor, mereka melaporkan dua orang reseller. 1 sudah kita tahan yakni FZ dan 1 masih proses penyidikan," ujarnya di Mapolres Tuban, Rabu (26/1).

Darman memaparkan, untuk 1 reseller yang masih proses penyidikan telah memenuhi unsur tersangka. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video