Buntut Kecelakaan Bus Karyawan, Komisi II DPRD Kota Probolinggo Panggil PT KTI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Kecelakaan Bus Karyawan, Komisi II DPRD Kota Probolinggo Panggil PT KTI

Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 27 Januari 2022 15:37 WIB

Suasana rapat dengar pendapat terkait kecelakan bus karyawan PT KTI di DPRD Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD memanggil pihak vendor PT SHC, dan mengundang  (pihak perusahaan), dinas perhubungan, dan Satlantas Probolinggo Kota. 

Agenda ini merupakan buntut dari kecelakaan bus karyawan yang membuat seorang warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, , Fredi Darmawan, mengalami patah kaki hingga diamputasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, suasana sempat memanas karena pihak keluarga korban, Siti Latifah, menuntut agar pihak vendor atau perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut berupa biaya perawatan rumah sakit serta nasib keluarga korban. 

"Saya minta pertanggungjawaban pihak vendor. Kasihan, Pak. Korban ini punggung keluarga yang mempunyai istri dan anak. Dengan kejadian ini korban mengalami cacat seumur hidup," kata Siti selaku kakak ipar korban, Kamis (27/1).

Tak hanya soal biaya perawatan, ia juga meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan . Setidaknya, mempekerjakan pihak keluarga korban sebagai karyawan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video