Pemkab Mojokerto akan Tindak Warung Esek-Esek di Wilayahnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Mojokerto akan Tindak Warung Esek-Esek di Wilayahnya

Editor: Rohman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Kamis, 27 Januari 2022 17:36 WIB

Asisten Daerah I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin (tengah), ketika memimpin rapat pembebasan Awang-awang dari tempat prostitusi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Prostitusi ilegal berkedok warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, dan Komisi Penanggulangan HIV AIDS merumuskan penyelesaian wilayah yang konon sudah berjalan sejak 38 tahun silam.

"Tujuan rapat ini adalah mendengarkan informasi dari berbagai pihak-pihak terkait, agar dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan tujuan akhir Desa Awang-Awang tidak lagi digunakan sebagai tempat prostitusi dan menjadikan Kabupaten Mojokerto bebas prostitusi," kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, Kamis (27/1) .

Menurut dia, perlu dilakukan tindakan awal berupa tindakan persuasif untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi. "Saya yakin kita mampu dan bisa, menyusun langkah, jika secara persuasif dan pembinaan tidak bisa dilakukan maka lakukan tindakan keras," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik, mengatakan bahwa sudah banyak upaya dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan, antara lain melakukan sosialisasi, patroli setiap hari hingga melakukan penyegelan tempat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video