Berikan Ruang Disabilitas, Bupati Kukuhkan Pengurus FP2HD Lamongan
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 27 Januari 2022 19:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengukuhkan Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (FP2HD) Kabupaten Lamongan. Ini merupakan upaya pemerrintah daerah setempat dalam memberi ruang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas untuk menyalurkan berbagai inovasi serta kreativitas dan bersinergi membangun Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberi perlindungan hukum kepada penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 8 Tahun 2020. Menurut Yuhronur, meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan untuk kelompok perempuan, anak, serta kelompok penyandang disabilitas masuk dalam salah satu isu strategis RPJMD tahun 2021-2026 yang bakal diimplementasikan mulai tahun ini.
BACA JUGA:
Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ia mengapresiasi dan berharap dengan adanya FP2HD Kabupaten Lamongan akan memberi manfaat besar terutama dalam hal pembangunan inklusif di Kota Soto. Bupati menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat, pemimpin perusahaan dan seluruh stakeholder untuk menyediakan fasilitas bagi para disabilitas terutama dalam pelayanan pubik.
“Visi terwujudnya Kejayaan Lamaongan yang Berkeadilan yang salahsatunya adalah untuk memperhatikan pembangunan inklusif. Dimana pembangunan yang memberikan dampak kepada siapapun, yang dirasakan manfaatnya oleh siapapun. Yang dicirikan dengan pembangunan yang berpihak kepada disabilitas serta menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh para penyandang disabilitas,” ujarnya, Kamis (27/1).
Simak berita selengkapnya ...