Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 31 Januari 2022 19:55 WIB

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan Qoriawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang dialami , , saat ini tengah dalam proses lidik . Hal tersebut juga merembet saat Sugiri mencalonkan diri menjadi legislatif yang diverifikasi .

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu , Insan Qoriawan, mengatakan bahwa sesuai regulasi di tahun 2018, pihaknya hanya menerima dokumen persyaratan para bakal calon legislatif (caleg), termasuk .

"Jadi waktu itu, semua calon anggota DPRD menyerahkan dokumen persyaratan. Tentu KPU memverifikasi secara administratif semua dokumen, seperti KTP, keterangan dari pengadilan negeri, termasuk ijazah. Nah, sepanjang dokumen-dokumen itu memenuhi persyaratan administratif, maka KPU menetapkan sebagai calon legislatif," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (31/1).

Menurut dia, tugas KPU memang melakukan proses verifikasi secara administratif dan Insan memastikan jika prosesnya sudah sesuai persyaratan serta regulasi telah memenuhi kelayakan mencalonkan sebagai calon legislatif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video