Kabupaten Madiun Tetapkan 14 Bangunan, Candi, dan Benda Sebagai Cagar Budaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabupaten Madiun Tetapkan 14 Bangunan, Candi, dan Benda Sebagai Cagar Budaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 02 Februari 2022 21:01 WIB

Foto bersama Bupati Madiun dan OPD terkait serta para penerima sertifikat cagar budaya.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati H menetapkan 14 cagar budaya meliputi candi, bangunan, dan benda. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti cagar budaya di Kabupaten, Rabu (2/2).

Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin.

Bupati Dawami mengatakan penetapan cagar budaya itu upaya untuk melestarikan peninggalan sejarah, sehingga generasi muda dapat mengetahui sejarah dan budaya yang dimiliki Kabupaten

"Kita akan melindungi semua benda bangunan yang masuk klasifikasi akan kita lindungi. Sehingga generasi mengerti budaya yang ada di. Harapan saya bisa dimasukkan sebagai muatan lokal di pendidikan," terang bupati yang karib disapa Kaji Mbing tersebut.

Ia menargetkan, ke depan akan mencari lagi bangunan atau benda bersejarah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Tidak hanya ditetapkan sebagai cagar budaya, pihaknya juga akan melakukan revitalisasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video