Sukses Laksanakan PTSL, Bupati Lamongan dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 02 Februari 2022 22:30 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memperoleh penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) atas dukungan dan hibah sarana penunjang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Kota Soto. Apresiasi dari pemerintah itu diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Jawa Timur (Jatim), Johanar, di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (2/2).
Lamongan menjadi kabupaten dengan Deklarasi Desa Lengkap (DDL) terbanyak se-Indonesia, dan juga menjadi kabupaten dengan total sertifikat terukur paling banyak di Jawa Timur dan nomor 2 se-Indonesia dengan jumlah 118.305 bidang. Dengan adanya DDL, tidak ada tumpang tindih antar bidang tanah dalam suatu desa.
BACA JUGA:
Bupati Yuhronur Apresiasi Kontribusi Kauje dalam Membangun Lamongan
Sosialisasi Soal Sertifikat Elektronik, Kanwil BPN Jatim Tatar 9 BPN Daerah
Jaga Aset Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Ajak Kolaborasi Semua Elemen
Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Ibangga Award 2024
"DDL terbanyak itu tidak mudah, jadi atas bantuan bapak/ibu semuanya akhirnya Lamongan nomor 1 se-Indonesia. Saya mohon kepada pak bupati agar DDL di Lamongan ini nanti berbasis bidang. Nanti kalau DDL berbasis bidang, ini adalah sudah sempurna," kata Johanar.
Ia menuturkan, pihaknya telah mengajukan agar desa yang sudah deklarasi di Jawa Timur untuk memiliki hukum yang berbeda dari desa lainnya, yakni berhukum positif. Sehingga, tanah yang telah bersertifikat sudah memiliki hukum yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat.
"Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat. Pada saat Rakorpim di bulan Desember kemarin, Jawa Timur kami mengusulkan desa yang sudah lengkap sudah berhukum positif," tuturnya.
Bupati Lamongan sangat berterima kasih dengan kerja sama dari semua pihak di Kabupaten Lamongan. Menurut dia, percepatan PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki.
Simak berita selengkapnya ...