Bapak Tiri Bejat di Sidoarjo yang Tega Cabuli Anaknya 10 Kali hingga Hamil Terancam Pasal Berlapis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 03 Februari 2022 20:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah tiri pelaku pencabulan terhadap anaknya dikenai ancaman pasal berlapis. Pelaku yang diketahui berinisial ZA itu kini sudah menjadi tahanan Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ZA ditangkap di Jember tanggal 31 Januri lalu. Hal itu pasca dia dilaporkan oleh istrinya terkait kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
Kusumo menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berulang kali melakukan pengancaman. Bahkan, pelaku juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korban saat ada penolakan untuk melayaninya.
"Dipukul pakai sapu lantai. Lalu di Jember juga pernah sampai dirantai tangan dan kakinya, baru melakukan aksi pencabulannya," kata Kombes Kusumo, Kamis (3/2/2022).
Simak berita selengkapnya ...