Show DJ Dinar Candy di Kota Blitar Tak Kantongi Izin Kepolisian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Show DJ Dinar Candy di Kota Blitar Tak Kantongi Izin Kepolisian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 Februari 2022 21:21 WIB

Polres Blitar Kota memasang papan pengumuman larangan show DJ Dinar Candy karena tak memiliki izin kepolisian.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Show di sebuah kafe di Jalan TGP disebut tak memiliki izin. Hal ini diungkapkan AKBP Argowiyono.

Menyikapi hal ini, personel Polres Blitar Kota pun telah memasang papan pengumuman bahwa show tak memiliki izin kepolisian. Hal ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2017 tentang tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.

"Kita sudah sampaikan bahwa itu tidak ada izin dari kepolisian," ujar Kota AKBP Argowiyono.

"Jadi yang diperbolehkan aktivitas biasa, makan minum biasa, tidak ada DJ," imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini lima personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video