Show DJ Dinar Candy di Kota Blitar Tak Kantongi Izin Kepolisian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 Februari 2022 21:21 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Show DJ Dinar Candy di sebuah kafe di Jalan TGP Kota Blitar disebut tak memiliki izin. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono.
Menyikapi hal ini, personel Polres Blitar Kota pun telah memasang papan pengumuman bahwa show DJ Dinar Candy tak memiliki izin kepolisian. Hal ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2017 tentang tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Kita sudah sampaikan bahwa itu tidak ada izin dari kepolisian," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
"Jadi yang diperbolehkan aktivitas biasa, makan minum biasa, tidak ada DJ," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini lima personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Simak berita selengkapnya ...