Polisi Ungkap Rumah Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 04 Februari 2022 21:03 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (3/2/2022), melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo.
Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan berjalan pengepakan rokok tanpa pita cukai. Dengan barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merek LM, 14 ball dan 53 press rokok merek Turbo, 1 karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merek Mocacino, 30 press rokok merek Luxio, 20 bendel cukai rokok (diduga palsu), dan 1 kresek grenjeng rokok.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, juga bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha rokok dicurigai ilegal di wilayah Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...