Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 05 Februari 2022 00:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Penambang Tradisional Kediri (APTK) mengadu ke Pemkab Kediri dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri terkait maraknya penambangan galian C atau pasir dan batu yang menggunakan mesin (mekanik). Aduan itu disampaikan dengan mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Kediri, Jumat (4/1).
Koordinator Aliansi Penambang Tradisional Kediri, Tubagus Fitrajaya, mengungkapkan penambangan mekanik itu terjadi mulai dari di wilayah Kecamatan Ngancar, Plosoklaten, Puncu, dan Kepung.
BACA JUGA:
BPBD dan FPRB Kabupaten Kediri akan Bentuk Sembilan Pos Lapangan Relawan
Sekolah Sampah FPRB Kediri Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik di SMPN 1 Wates
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
Galian C Dusun Pandansari Beraktivitas Lagi, PSPLM Ucapkan Pesan Kepada APH Polres Mojokerto
Menurutnya, kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat tersebut merugikan para penambang pasir tradisional. Sebab, pendapatan penambang tradisional akan berkurang.
Selain itu, penambangan pasir menggunakan alat berat juga dapat merusak lingkungan. Karena itu, ia berharap pemerintah atau dinas terkait memberikan perhatian serius.
"Yang menjadi persoalan bagi penambang tradisional di Kabupaten Kediri adalah bahwa di Kabupaten Kediri tidak ada wilayah pertambangan rakyat atau WPR. Dengan demikian, tidak mungkin muncul izin penambangan untuk penambang tradisional," ujar Tubagus seraya berharap Pemerintah Kabupaten Kediri segera mencarikan solusi yang terbaik bagi para penambang tradisional.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi berjanji akan segera mengambil langkah-langkah guna mengkaji persoalan tersebut.