Dongkrak Percepatan Implementasi Pertashop, Pertamina Hadirkan Erick Thohir di Madiun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Minggu, 06 Februari 2022 21:54 WIB
"Separuh kekurangan yang ada harus bisa diambil dari kalangan menengah ke bawah. Artinya, BUM desa bisa pesantren bisa, artinya mereka harus naik kelas. Mereka tidak kita beri ikan, tapi kita berikan kail," jelasnya.
Dan untuk masalah perizinan, pihak BUMN akan melakukan pendampingan melekat sehingga akan mempermudah proses usaha Pertashop.
"Untuk mereka yang belum berbadan hukum, tentunya akan mendapat pendampingan. Baik melalui perusahaan BUMN maupun pemerintah daerah," pungkasnya. (hen/ian)