Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor, 1 DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor, 1 DPO

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 06 Februari 2022 23:44 WIB

Salah satu barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Salah satu pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap kali beraksi di jalanan berhasil dicokok Satreskrim Polrestabes , Minggu (6/2).

Pelaku adalah KA (22) warga Sampang, Madura. Namun sayang, rekannya berinisial F, berhasil lolos dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes .

"Pelaku ini residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama," tegas Kasatreskrim Polrestabes AKBP Mirzal Maulana.

Pelaku diduga telah beraksi di Jalan Sulawesi No. 74, pada 6 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Ia berhasil mencuri Honda CBR 150. Kemudian di Jalan Kenjeran pada tanggal 15 Januari 2022 lalu, berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat putih.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video