Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor, 1 DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 06 Februari 2022 23:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Salah satu pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap kali beraksi di jalanan berhasil dicokok Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (6/2).
Pelaku adalah KA (22) warga Sampang, Madura. Namun sayang, rekannya berinisial F, berhasil lolos dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
"Pelaku ini residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
Pelaku diduga telah beraksi di Jalan Sulawesi No. 74, Surabaya pada 6 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Ia berhasil mencuri Honda CBR 150. Kemudian di Jalan Kenjeran pada tanggal 15 Januari 2022 lalu, berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat putih.
Simak berita selengkapnya ...