Pengosongan Rumah Terakhir di Lahan Pembangunan Bandara Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengosongan Rumah Terakhir di Lahan Pembangunan Bandara Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Februari 2022 22:02 WIB

Proses pengosongan rumah terakhir di lahan pembangunan Bandara Kediri berjalan tertib dan kondusif. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri meng terakhir di lahan pembangunan , Selasa (8/2). Pengosongan rumah di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan itu berlangsung tertib, tanpa ada perlawanan dari ahli waris.

Rumah terakhir ini milik Almarhum Nyamin, tepatnya berada di Dusun Bulusari Selatan RT/RW 04/03 Desa Bulusari. Pengosongan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, 31 Desember 2021 nomor: 1/Pdt.P-Kons/2021/PN. Gpr. Berdasarkan keputusan tersebut, ahli waris sepakat dengan ganti rugi melalui konsinyasi dari pemrakarsa pembangunan .

Nilai ganti rugi yang disepakati untuk rumah dan lahan seluas 1.080 M² dengan SHM Nomor 266 atas nama Nyamin itu sebesar Rp. 2.167.270.784.

“Itu kan kita konsinyasi, dari pihak pak Nyamin tidak mengajukan keberatan. Untuk itu kita ajukan eksekusi ke pengadilan (PN Kabupaten Kediri). Kita sudah titipkan ganti rugi ke pengadilan. Nanti bisa diambil di pengadilan,” kata Hj. Emi Puasa Handayani, Kuasa Hukum Pemrakarsa Pembangunan .

Proses pengosongan lahan tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan puluhan anggota dari Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan. Bahkan Suprapto, ahli waris Alm. Nyamin, turut hadir dalam pengosongan ini bersama kuasa hukum pemrakarsa bandara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video