Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Penggelapan Minyak Goreng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Penggelapan Minyak Goreng

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 09 Februari 2022 17:01 WIB

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, saat menunjukkan para tersangka dan barang bukti ketika konferensi pers.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menangkap tiga pelaku pencurian serta penggelapan milik sebuah perusahaan swasta di Gresik. Mereka adalah HH (37), JU (38), dan OK (30) terancam pasal 363 Ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.

, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku merupakan sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan . Ia menuturkan, mereka sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan untuk menjualnya ke penadah berinisial (I) yang kini menjadi DPO.

"Minyak goreng yang sedianya dikirim sebuah perusahaan di Gresik ke beberapa customer di Jatim, dibelokkan untuk dikirim ke penadah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Asemrowo, Rabu (9/2).

"Garis besarnya seperti ini, ada persengkongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus. Yang arahnya mau dibawa ke distributor dibelokkan di pergudangan kawasan Dumar industri Surabaya," paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video