DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2021-2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 10 Februari 2022 21:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna menyerap aspirasi dari masyarakat serta menyinkronkan penyusunan program APBD, DPRD Kabupaten Pasuruan mengelar reses masa persidangan II tahun 2021-2022. Kegiatan temu konstituen di masing-masing dapil tersebut dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Kamis (10/2) sampai Sabtu (13/2).
Agenda tersebut menjadi ajang komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Mereka turun langsung ke masyarakat/konstituen untuk mengetahui apa keluhan dan persoalan yang dihadapi, baik persoalan pembangunan, bidang kesehatan, maupun ekonomi. Aspirasi dan usulan dari masyarakat, nantinya diajukan di musrenbang tingkat kabupetan.
BACA JUGA:
Rusdi Sutejo: Terima Kasih pada Warga Kejapanan atas Dukungannya pada Gerindra
TKD Prabowo-Gibran Pasuruan Gelar Syakuran, Rusdi Berharap Koalisi Berlanjut di Pilkada
Rusdi Sutejo Enggan Jadi Cawabup: Mohon Maaf Gus Mujib
Tidar Pasuruan Siap Perjuangkan Rusdi Sutejo Jadi Bupati
Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Rusdi Sutejo, berpesan kepada semua anggota dewan agar melaksanakan kegiatan reses dengan mematuhi protokol kesehatan, mengingat masa Pendemi Covid-19 belum berakhir.
"Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Untuk reses masa persidangan II tahun 2021/2022 dilakukan sebanyak 3 kali," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...