DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2021-2022

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 10 Februari 2022 21:04 WIB

Suasana reses yang digelar M. Hatta Rifki, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna menyerap aspirasi dari masyarakat serta menyinkronkan penyusunan program APBD, DPRD Kabupaten Pasuruan mengelar reses masa persidangan II tahun 2021-2022. Kegiatan temu konstituen di masing-masing dapil tersebut dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Kamis (10/2) sampai Sabtu (13/2).

Agenda tersebut menjadi ajang komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Mereka turun langsung ke masyarakat/konstituen untuk mengetahui apa keluhan dan persoalan yang dihadapi, baik persoalan pembangunan, bidang kesehatan, maupun ekonomi. Aspirasi dan usulan dari masyarakat, nantinya diajukan di musrenbang tingkat kabupetan.

Wakil Ketua , Rusdi Sutejo, berpesan kepada semua anggota dewan agar melaksanakan kegiatan reses dengan mematuhi protokol kesehatan, mengingat masa Pendemi Covid-19 belum berakhir.

"Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Untuk reses masa persidangan II tahun 2021/2022 dilakukan sebanyak 3 kali," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video