Lerai Keributan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Malah Temukan Pengedar Pil Koplo
Editor: Rohman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 10 Februari 2022 23:36 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap pengedar pil koplo berinisial SAT (26) beserta barang buktinya usai melerai sejumlah pemuda yang sedang terlibat keributan. Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, memastikan hal ini.
“Semula kami bermaksud melerai tiga orang pemuda yang sedang terlibat keributan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Wilangan. Saat itu petugas melihat salah satunya seperti tidak terkendali dan terindikasi habis mengonsumsi narkoba,” ujarnya, Kamis (10/2)
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata salah satu dari tiga orang tersebut, yakni inisial GL, kedapatan membawa 1 paket pil koplo berisi 9 butir,” tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...