Pupuk Ilegal di Tuban Masih Marak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pupuk Ilegal di Tuban Masih Marak

Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Senin, 06 April 2015 18:28 WIB

Tumpukan pupuk ilegal yang disita petugas gabungan TNI dan Polri di Mapolres Tuban. (Suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN (BANGSAONLINE.com) - Peredaran non subsidi atau ilegal ternyata masih marak dan beredar di Kabupaten Tuban. Terbukti, terdapat pengusaha ilegal yang digrebek petugas gabungan polisi dan TNI.

Salah satunya penggerebekan milik pengusaha bernisial PS (48) warga Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pengusaha tersebut nekat mengedarkan dan menyembunyikan ilegal di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Tuban. Bahkan, sebelumnya petugas juga menggerebek ilegal milik Mutzi Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP guruh Arif Dermawan ketika dihadapan wartawan, senin (6/4) menyatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan telah menyita 31 sak , diantaranya 14 sak merek ponska, 11 sak urea dan 6 merek ZA. Sedangkan, untuk setiap sak memililki botot masing-masing 50 kilogram.

“Pemilik ilegal ini sudah kami tetapkan tersangka, infonya puluhan ini didapat dari Lamongan, kemudian dijual ke Tuban,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0811 Tuban, Letkol Kaf Rahyanto Edy mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bersubsidi di Tuban. Hal itu dilakukan, guna menghindari oknum pengusaha yang memainkan atau memanfaatkan keberadaan bersubsidi tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pupuk pertanian

Berita Terkait

Bangsaonline Video