Pupuk Ilegal di Tuban Masih Marak
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Senin, 06 April 2015 18:28 WIB
TUBAN (BANGSAONLINE.com) - Peredaran pupuk non subsidi atau ilegal ternyata masih marak dan beredar di Kabupaten Tuban. Terbukti, terdapat pengusaha pupuk ilegal yang digrebek petugas gabungan polisi dan TNI.
Salah satunya penggerebekan pupuk milik pengusaha bernisial PS (48) warga Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pengusaha tersebut nekat mengedarkan dan menyembunyikan pupuk ilegal di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Tuban. Bahkan, sebelumnya petugas juga menggerebek pupuk ilegal milik Mutzi Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban.
BACA JUGA:
Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk
Ingin Petani Bermartabat, KTNA Jatim Minta Subsidi Pupuk Dicabut
Di NTT, Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor hingga Petani
Kapolres Tuban, AKBP guruh Arif Dermawan ketika dihadapan wartawan, senin (6/4) menyatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan telah menyita 31 sak pupuk, diantaranya 14 sak pupuk merek ponska, 11 sak urea dan 6 pupuk merek ZA. Sedangkan, untuk setiap sak memililki botot masing-masing 50 kilogram.
“Pemilik pupuk ilegal ini sudah kami tetapkan tersangka, infonya puluhan pupuk ini didapat dari Lamongan, kemudian dijual ke Tuban,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0811 Tuban, Letkol Kaf Rahyanto Edy mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi di Tuban. Hal itu dilakukan, guna menghindari oknum pengusaha yang memainkan atau memanfaatkan keberadaan pupuk bersubsidi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...