​12 Polisi Dipecat, Terlibat Penipuan, Narkoba dan Disersi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​12 Polisi Dipecat, Terlibat Penipuan, Narkoba dan Disersi

Editor: tim
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 14 Februari 2022 21:12 WIB

Inilah foto 12 polisi yang dipecat di Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurozi/bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena terlibat sejumlah kasus dan kasus penipuan, 12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022).

12 anggota polisi ini dipecat melalui upacara dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Foto 12 anggota in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Upacara PTDH langsung dipimpin Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan dengan disaksikan sejumlah pejabat di Polrestabes Surabaya.

"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

(Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan saat memimpin proses pemecatan pada 12 anggota polisi Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurrozi/bangsaonline.com)

Yusep berharap, pihaknya akan tetap fokus menggencarkan fungsi pengawasan terhadap anggota agar tidak ada lagi anggota yang terlibat sejumlah pelanggaran kode etik dan tidak ingin ada lagi upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada anggota.

"Mereka secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran berat lantaran terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan , penipuan investasi bodong dan selebihnya karena mangkir dari tanggungjawabnya sebagai petugas kepolisian" tegas Kapolrestabes.

Sekadar diketahui, 12 anggota polisi yang dipecat tersebut dipecat setelah menjalani proses sidang disiplin dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Ke 12 anggota polisi tersebut in absentia karena sudah menjalani hukuman pidana dan selebihnya sudah dikembalikan kepada keluarga untuk menjadi masyarakat sipil biasa.

Ke 12 anggota itu (1) Aiptu Arief Indarto, Bintara Bag Sumda, Pelanggaran mengedarkan Jenis Sabu. (2) Bripka Dhony Rahmawan, Bintara Satsabhara, pelanggaran melakukan penipuan Investasi Bodong. (3) Bripka Bharda Denny, Bintara Sipropram, pelanggaran selama 4 bulan.(4) Bripka Nugroho Riyanto, Bintara Polsek Benowo, selama 5 Bulan.

(Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan saat memimpin proses pemecatan pada 12 anggota polisi Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurrozi/bangsaonline.com)

Kemudian, (5) Bripka Dimas Bagus Setiawan, Bintara Sattahti, selama 3 bulan. (6) Brigadir I Gede Janwirawan, Bintara Polsek Benowo, Disersi selama 1 tahun 9 bulan. (7) Brigadir Angga Febrianto, Bintara Bag Sumda, Mengkomsumsi . (8) Briptu Bambang Hariyanto, Bintara Polsek Benowo, Disersi selama 5 Bulan.

Lalu, (9) Briptu Indra Setyo Darmawan, Bintara Polsek Sukomanunggal, pelanggaran mengkonsumsi .(10) Bripka Moch. Sobri, Bintara Polsek Wiyung, mengkonsumsi dan selama 37 hari.(11) Briptu Tri Susilo Yoga, Bintara Polsek Sukomanunggal, selama 9 bulan. (12) Brigadir Andri Septy Nugroho, Bintara Polsek Bubutan, selama 2 tahun 5 bulan. (nf)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video