Beri Penyuluhan Hukum kepada Santri, Kejari Kota Kediri Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 Februari 2022 12:48 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Ponpes Wali Barokah Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kamis (17/2).
Kepala Kejari Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan tujuan program JMP adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
BACA JUGA:
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Mrican Dilimpahkan ke Kejaksaan
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Ponpes Wali Barokah Kota Kediri Launching Smart Card, ini Fungsinya
Awasi dan Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum
"Materi yang disampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan juga sering menggelar program serupa, namun ke sekolah-sekolah umum seperti SMK dan SMA. Tapi semenjak ada kebijakan baru, jaksa juga mulai memberikan penyuluhan kepada santri di pondok pesantren.
"Tentunya ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di pondok pesantren ini merupakan cikal bakal pimpinan di masyarakat yang (memiliki) integritas terbaik," terang Sofyan.
Simak berita selengkapnya ...