Main Judi di Pasar, Dua Pekerja Serabutan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gedeg Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Main Judi Dadu di Pasar, Dua Pekerja Serabutan Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 20 Februari 2022 17:46 WIB

Barang bukti dari dua tersangka yang diamankan Unit Reskrim Polsek Gedeg Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua pekerja serabutan, SK (44) dan SL (54) terancam hukuman 10 tahun penjara lantaran didapati bermain dadu di area , Sabtu (19/2) siang. Mereka ditangkap saat suasana pasar sedang sepi dan dimanfaatkan untuk membuka arena dadu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peran di sana. Kasi Humas , IPTU MK Umam, membenarkan peristiwa ini.

“Setelah dicek petugas ternyata benar bahwa telah terjadi permainan dadu,” ujarnya.

Ia menuturkan, Satreskrim datang ke lokasi untuk meringkus para pekerja serabutan yang sedang asyik bermain sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka tertangkap basah dan tak sempat menghindar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video