Nyambi Ngecer Pil Koplo, Tukang Parkir di Dupak Pasar Surabaya Digelandang Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 23 Februari 2022 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengatur parkir kendaraan adalah pekerjaan utama JM (30), warga Dupak Pasar Surabaya. Namun, ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat nyambi ngecer pil koplo.
JM ditangkap saat polisi menyaru sebagai pembeli pil koplo di sebuah warung kopi Jalan Bangunsari, Surabaya, Kamis (3/2/2022) malam.
BACA JUGA:
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Saat itu, JM yang berada di warkop sambil menunggu pembeli pil koplonya datang, dibikin kaget oleh polisi berpakaian preman.
Ia pun tak berkutik saat polisi menemukan beberapa poket plastik klip berisi 10 butir pil koplo di tiap poketnya.
"Pil itu sudah dikemas kecil-kecil dengan jumlah sepuluh butir per paketnya. Pil itu disembunyikan di dalam tas yang digunakan tersangka," ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro, Rabu (23/2/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Ternyata di dalam kamarnya, polisi menemukan puluhan poket plastik pil koplo siap edar.
Simak berita selengkapnya ...