Pemkab Nganjuk Gandeng Kejaksaan Kerja Sama Pendampingan Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 23 Februari 2022 22:37 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Nganjuk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menandatangani kesepakatan bersama kerja sama di bidang pendampingan hukum.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bertempat di pendopo pemkab setempat, Rabu (23/2).
BACA JUGA:
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
Nganjuk Kembali Raih Adipura
FGD Bersama Diskominfotik Pemkot Pasuruan, Mas Adi Tekankan Pentingnya Data yang Valid dan Mutakhir
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
Marhaen mengatakan, MoU dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan bilamana terjadi permasalahan perdata.
"Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus berbenah mulai dari pemerintahan tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten dan saling melindungi dalam arti yang positif. Di mana Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkewajiban memberikan perlindungan hukum dengan cara meminta pendampingan hukum atau pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk," katanya.
Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan terjalin sinergitas antara semua OPD dan Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Simak berita selengkapnya ...