Pemkab Nganjuk Gandeng Kejaksaan Kerja Sama Pendampingan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Nganjuk Gandeng Kejaksaan Kerja Sama Pendampingan Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 23 Februari 2022 22:37 WIB

Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bertukar cenderamata usai menandatangani MoU.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menandatangani kesepakatan bersama kerja sama di bidang pendampingan hukum.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bertempat di pendopo pemkab setempat, Rabu (23/2).

Marhaen mengatakan, MoU dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan bilamana terjadi permasalahan perdata.

"Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus berbenah mulai dari pemerintahan tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten dan saling melindungi dalam arti yang positif. Di mana Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkewajiban memberikan perlindungan hukum dengan cara meminta pendampingan hukum atau pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk," katanya.

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan terjalin sinergitas antara semua OPD dan Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video