Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Truk Pupuk Bersubsidi

Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 02 Maret 2022 02:29 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com menetapkan dua orang tersangka atas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di . Mereka adalah seorang sopir yang mengangkut ratusan karung pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. 

"Tersangka ada dua orang dan dua truk, kejadiannya di Kerek dan Palang," kata , , saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (1/3).

Ia tidak menjelaskan secara detail identitas tersangka maupun asal usul pupuk bersubsidi yang bakal diedarkan di Kabupaten Tuban itu. Namun, telah mengamankan barang bukti berupa truk pengangkut pupuk bersubsidi dari dua kasus dengan modus yang sama. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video