Selama Februari 2022, Polrestabes Surabaya Ungkap 58 Kasus dan Amankan 47 Pelaku Kejahatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 05 Maret 2022 03:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya selama bulan Februari 2022 berhasil mengungkap 58 kasus dan mengamankan 47 tersangka pelaku kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, 58 kasus itu tediri dari 34 kasus curanmor dan 24 kasus begal dengan berbagai modus operandi.
BACA JUGA:
Bayi Terbungkus Jaket Gegerkan Warga Keputih Surabaya
Viral Dituding Gunakan Daging Tikus, Pemilik Bakso Ronggolawe Lapor Polisi
Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Bratang
"Kami sampaikan informasi ini sebagai upaya Polrestabes menanggapi keresahan masyarakat baik langsung melalui kepolisian maupun melalui laporan dari media baik elektronik, cetak maupun radio," ujar Kombes Pol Yusep saat menggelar jumpa pers di depan awak media di lapangan Polrestabes Surabaya, Jumat (4/3/2022).
Selain mengapresiasi kinerja media, Yusep juga meminta maaf kepada masyarakat di mana ada beberapa kasus kejadian yang belum sempat tertangani.
"Ada beberapa kejadian yang viral sekelompok berkendara melakukan pencurian dan kekerasan, yang telah kami ungkap juga. Ada juga pengambilan kendaraan demgan kekerasan yang mengakibatkan korban terluka juga kami ungkap, namun belum tuntas, kami mohon maaf," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...