Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Kenapa Takut Bid’ah
Editor: tim
Rabu, 09 Maret 2022 20:26 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - KH Miftachul Akhyar akhirnya mematuhi pesan Ahlul Halli wal Aqdi dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung yang memberi syarat bahwa Rais Aam Syuriah PBNU tak boleh rangkap jabatan. Hari ini, Rabu (9/3/2022), Kiai Miftah – panggilan akrabnya – mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," Kiai Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
MUI Gresik Gelar Ijtima Sanawi dan Penganugerahan untuk Kecamatan Terbaik
Ketua Umum MUI Pusat Beri 3 Pesan Penting untuk FKUB Kota Kediri
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunnah Jalan Kedung Tarukan Surabaya itu kemudian menceritakan tentang proses pemilihan dirinya sebagai Ketum MUI. Ia – seperti dikutip detik.com - mengaku semula keberatan. Namun dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun.
Kiai Miftah pun akhirnya luluh. "Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata mantan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur itu.
Simak berita selengkapnya ...